Wednesday 13 February 2013

Seandainya...Rumah Tempe Indonesia

Seandainya sebahagian besar pabrik atau industri kecil tempe menerapkan prinsip produksi yang lebih baik walau tidak harus seperti Rumah Tempe Indonesia, maka kita bisa melihat bahwa pada saat ini banyak produk olahan tempe yang beredar dipasaran. Tidak hanya keripik! bisa jadi nuget, patys, formula tempe, bubur instant tempe, isolat isoflavond, isolat vit B dan banyak lainya.Industri tempe merupakan usaha yang dilindungi oleh undang-undang melalui Perpres No 36 Th 2010 yang menyatakan bahwa industri tempe merupakan usaha yang dicadangkan bagi usaha mikro kecil dan menegah. Dengan kata lain industri besar tidak akan diizinkan memproduksi tempe!. Namun apa lacur jika industri besar membutuhkan tempe sebagai bahan baku produk mereka, tidak ada satupun pengrajin tempe yang dapat memenuhi standar bahan baku yang dibutuhkan. Padahal tempe katanya sudah ada di Indonesia sekitar 400 tahun yang lalu, dan kita (Indonesia) masih pusing dengan standar tempe segar. Jepang yang baru mengenal tempe 40 tahun yang lalu saat ini telah mengembangkan produk olahan tempe berupa isolat komponen. Jangan sampai tempe sebagai budaya yang katanya identitas bangsa Indonesia kembali menjadi milik orang lain...

0 comments:

Post a Comment